Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib Tahu, Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Yang Bisa SIM Dicabut

Parwata - Rabu, 9 Juni 2021 | 12:00 WIB
Remaja 16 tahun Rafly (kiri) ditilang polisi dalam razia Sunmori di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021). (WARTA KOTA Live.com/Desy Selviany)
Remaja 16 tahun Rafly (kiri) ditilang polisi dalam razia Sunmori di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021). (WARTA KOTA Live.com/Desy Selviany)

b. tidak memberhentikan kendaraannya selama menaikkan dan/atau menurunkan Penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 124 ayat (1) huruf d; atau

c. tidak menutup pintu kendaraan selama Kendaraan berjalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 124 ayat (1) huruf e.

- Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor angkutan barang yang tidak menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan yang ditentukan

- Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Umum angkutan orang yang tidak berhenti selain di tempat yang telah ditentukan, mengetem, menurunkan penumpang selain di tempat pemberhentian, atau melewati jaringan jalan selain yang ditentukan dalam izin trayek

- Setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang kecuali dengan alasan

- Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan angkutan orang dengan tujuan tertentu yang menaikkan atau menurunkan Penumpang lain di sepanjang perjalanan atau menggunakan Kendaraan angkutan tidak sesuai dengan angkutan untuk keperluan lain

- Setiap orang yang mengemudikan kendaraan angkutan barang yang tidak dilengkapi surat muatan dokumen perjalanan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Bikin SIM Dicabut",

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa