Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sindikat Penyelundupan Ratusan Motor dan Mobil Bodong ke Luar Negeri Digagalkan Polisi, Honda BeAT Jadi Favorit

Dimas Pradopo - Selasa, 1 Juni 2021 | 17:00 WIB
Penyelundupan motor dan mobil bodong ke luar negeri
Tribun Jateng
Penyelundupan motor dan mobil bodong ke luar negeri

“Hasil pemeriksaan dari para tersangka, ada 9 yang kami amankan, modus yang mereka lakukan dengan mengelabui petugas," jelasnya.

"Seolah kendaraan akan dikirim ke Kalimantan. Tapi ternyata akan dikirim ke Timor Leste, dan operasi mereka ini sudah berlangsung 3 tahun,” paparnya.

Ternyata motor dan mobil tanpa surat-surat ini didapatkan pelaku dengan harga sangat murah.Baca Juga: Fix! Saat Razia Knalpot Bising Polisi Harus Bawa Alat Ukur, Ternyata Begini Aturannya

Untuk sepeda motor bisa didapat dengan kisaran harga Rp 5 juta sampai Rp 6,3 juta saja.

Sedang mobil tanpa BPKB hanya antara Rp 50 juta sampai Rp 54 juta.

https://www.youtube.com/watch?v=bYRxZ0LCiJQ

 

Dari penjualan kendaraan ilegal ini, tersangka mendapatkan keuntungan rata-rata Rp 1 juta untuk setiap sepeda motor dan Rp 2 juta untuk tiap mobil.

Terdapat berbagai jenis dan merek kendaraan bodong yang akan dikirim, namun, mayoritas adalah sepeda motor BeAT.

Menurut Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat, para pelaku menyesuaikan jenis kendaraan dengan keinginan pemesan di Timor Leste, yang memang banyak menghendaki motor Beat.

Sebanyak 9 tersangka yang telah ditangkap dijerat pasal 481 KUHP subs pasal 480 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Ekspor Ratusan Motor Bodong dari Pati ke Timor Leste Digagalkan Polisi, 

 

Editor : Dimas Pradopo

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa