Otomania.com - Pelaku pencuri motor dua tahun buron pulang ke rumah seperti mengantarkan diri, langsung digerebek.
Seorang pelaku pencuri motor ditangkap petugas saat pulang ke rumahnya.
Melansir dari di TribunLampung.co.id, pelaku pencurian motor tersebut, telah dua tahun menjadi buron Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ratu, Lampung Tengah.
Akhirnya ia ditangkap petugas saat pulang ke rumahnya di Kampung Bandar Sari.
Pelaku ditangkap oleh Jajaran Polsek Padang Ratu setelah mendapat informasi jika pelaku berinisial WP (29) berada di rumahnya.
"Kami mendapat informasi jika pelaku (WP) pulang ke rumahnya di Kampung Bandar Sari, Senin (10/5) lalu," kata Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh mendampingi Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Sabtu (15/5/2021).
"Setelah kami pantau ternyata benar, lalu kami gerebek dan kami tangkap," lanjutnya.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id |
KOMENTAR