Otomania.com - Gugup dihentikan polisi di pos penyekatan, pengendara ini jatuh dari motornya, begini kejadiannya
Berusaha baik arah, seorang pengendara motor terjatuh saat dihentikan polisi di pos penyekatan.
Melansir dari Suryamalang.com, insiden tersebut terjadi di pos penyekatan mudik lebaran 2021, di jembatan timbang, Klakah.
Insiden jatuhnya seorang pengedara dari motornya lantaran mencoba meloloskan diri dari polisi.
Pengendara motor yang terjatuh dari motornya tersebut bernama Bagas Dwi Saputra (19).
Pemuda yang semula dari arah Ranuyoso menuju Lumajang laju kendaraannya dihentikan petugas karena saat berkendara tak mengenakan helm.
Tak hanya itu, dia juga tidak mengenakan masker, saat petugas berusaha menghalaunya pemuda yang diketahui warga Tambak Boyo, Kecamatan Klakah, itu bukannya berhenti.
Dia justru malah mencoba kabur dengan memutar balik motornya, namun, karena terlalu gugup aksinya ternyata gagal.
Dia terjatuh dari motor karena terkejut dari arah berlawanan ada mobil melaju cukup kencang yang hampir menyerempetnya.
Karena terlalu kaget akhirnya Bagas malah mencium aspal, dan setelah terjatuh, petugas bergegas mengamankannya.
Dia digeledah mulai dari tubuh hingga barang bawaan, untungnya, saat diperiksa polisi tak menemukan barang-barang yang mencurigakan.
Meski demikian, saat diamankan Bagas terlihat sangat ketakutan,
tubuhnya gemetar sampai-sampai mengeluarkan keringat dingin.
Bahkan saat petugas mengintrogasinya, bibir pemuda itu berulang kali menjawab pertanyaan dengan terbatah-batah.
Polisi pun menyuruhnya untuk bersholawat agar lebih tenang.
Rupanya, dia mengaku gugup karena selain melanggar lalu lintas juga tak membawa identitas diri.
"Gak pakai masker, gak pakai helm, gak punya SIM," katanya.
Selain itu, Bagas juga memberi pengertian dirinya sangat terlihat grogi lantaran efek kecanduan obat batuk.
Sementara Bagas mengaku hendak ke Lumajang untuk menghadiri undangan ngopi temannya.
Dikiranya, saat itu tak ada polisi ia memutuskan tak mengenakan helm dan membawan STNK.
Bripka Satrya anggota Satlantas Polres Lumajang, mengatakan sebenarnya di hari sebelumnya sudah sempat memergoki Bagas berkendara tanpa mengenakan helm dan masker.
Akan tetapi saat itu petugas hanya memberinya sanksi teguran.
Namun bukannya malah kapok, pemuda bertubuh tambun itu malah mengulangi perbuatannya.
"Ini langsung kami tilang karena tidak bisa menunjukkan surat-surat dan identitas diri," terangnya.
Lantaran tidak bisa menunjukkan STNK motor pemuda tambun itu pun disita polisi.
Setelah diberikan surat tilang, Bagas pun diperkenankan meninggalkan lokasi.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Grogi Lihat Polisi, Pemuda Lumajang Jatuh dari Motor di Pos Penyekatan Larangan Mudik, Ini Endingnya,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Suryamalang.com |
KOMENTAR