Otomania.com - Pos penyekatan Jakarta Selatan meminta 174 kendaran tanpa memiliki SIKM putar balik, 95 di antaranya Pengendara Motor
Lantaran tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk ratusan mobil diminta berputar balik.
Mobil-mobil terebut diminta putar balik saat melintas di pos penyekatan di wilayah Jakarta Selatan.
Melansir dari TribunJakarta.com, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan.
Baca Juga: Lolos Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Pedagang Nasgor dan Cilok dari Tegal Bikin Pak Lurah Bingung
Ada sebanyak 174 kendaraan data tersebut tercatat sepanjang Kamis (28/5/2020).
"Kebanyakan belum tahu soal SIKM, padahal sudah banyak informasinya," kata Budi saat dikonfirmasi.
Dari 174 kendaraan tersebut, 95 di antaranya merupakan pengemudi sepeda motor.
Baca Juga: Siap-siap SIKM, Berikut 14 Titik Pemeriksaan di Ruas Jalan Jakarta Selatan
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR