Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Kaget Daihatsu Gran Max Bawa Uang Cash Rp 2,1 Miliar Tanpa Dokumen dan Pengawalan, Terjaring di Penyekatan Tol Ngawi

Parwata - Rabu, 5 Mei 2021 | 08:00 WIB
Daihatsu Gran Max putih bawa uang Rp 2,1 miliar tanpa dokumen dan pengamanan polisi (Tangkapan Layar Youtube KompasTV)
Daihatsu Gran Max putih bawa uang Rp 2,1 miliar tanpa dokumen dan pengamanan polisi (Tangkapan Layar Youtube KompasTV)

Otomania.com - Video, Daihatsu Gran Max putih diamankan polisi tanpa dokumen dan pengawalan, bawa uang tunai Rp 2,1 miliar!

Sebuah Daihatsu Gran Max berwarna putih dihentikan oleh polisi di exit Tol Ngawi, Jawa Timur.

Daihatsu Gran Max tersebut dihentikan diamankan polisi pada hari Jumat (30/4/2021) lalu.

Melansir dari Youtube Kompas TV, dalam video mobil tersebut dihentikan kedapatan mengangkut atau membawa sejumlah uang.

Baca Juga: Bukan Travel Mudik Gelap, Tapi Polisi Check Point PSBB Tetap Curiga dengan Isuzu Elf Ini, Ternyata Isinya Barang-barang Ilegal

Jumlah uang yang dibawanya sebanyak Rp 2,1 miliar, yang terbagi dalam empat pecahan.

Diantaranya Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu dan pecahan sebesar Rp 50 ribu.

Semua jumlah uang tersebut, dibungkus menggunakan plastik dan ditutup dengan terpal.

Uang yang dibawa tersebut tanpa dokumen dan juga pengawalan dari petugas kepolisian.

Baca Juga: Aneh! Mobil dan Motor Mewah Selundupan Yang Digagalkan Banyak Yang Bekas dan Tahun Tua. Ini Daftarnya

Daihatsu Gran Max putih bawa uang Rp 2,1 miliar tanpa dokumen dan pengamanan polisi (Tangkapan Layar Youtube KompasTV)
Daihatsu Gran Max putih bawa uang Rp 2,1 miliar tanpa dokumen dan pengamanan polisi (Tangkapan Layar Youtube KompasTV)

Pengemudi mobil boks putih Daihatsu Gran Max mengatakan.

"Saya Dari Surabaya pak, dari kantor dari BRI katanya ngambil uang baru ke Bandung. Dari Bandung yaitu..tahunya mobil dimasuki barang udah itu berangkat." kata sopir tersebut.

Saat ditanyakan apakah ia menghitung uang yang dibawanya, ia mengatakan pada petugas dirinya tidak menghitung jumlah uang tersebut.

"Kalau pecahannya dikasih tahu, ini dua koma satu, .." jawabnya.

Baca Juga: Aneh! Mobil dan Motor Mewah Selundupan Yang Digagalkan Banyak Yang Bekas dan Tahun Tua. Ini Daftarnya

Setelah dokumen terpenuhi, mobil itu akhirya diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dengan pengawalan dari polisi.

Sementara itu, AKBP I wayan Winaya selaku Kapolres Ngawi mengatakan dalam video tersebut.

"Melakukan penyekatan di exit tol Ngawi, kemudian kita berhasil mengamankan sebuah kendaran Gran Max warna putih. Di dalam kendaran setelah kita cegat, kita melaksanakan penyekatan, pemeriksaan identitas ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang, sejumlah Rp 2,1 M.

"Sehingga kita memeriksa dokumen, kemudian kita melakukan pemeriksaan di polres Ngawi." Lanjutnya.

Lebih lanjut simak videonya berikut ini:

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Youtube KompasTV

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa