Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tertangkap Polisi Lagi, Rupanya Ibu Dua Anak Ini Residivis Kasus Sama, Dulu Gelapkan Avanza Kini Honda Brio

Parwata - Senin, 19 April 2021 | 16:08 WIB
JK, Ibu dua anak yang nekat membawa kabur mobil rental
Tribun Jogja
JK, Ibu dua anak yang nekat membawa kabur mobil rental

"Motif pelaku ini gali lubang tutup lubang. Jadi merental mobil, lalu digadaikan. Kerugiannya untuk Honda Brio ini sampai Rp120 juta," jelas Hendro.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama di 2019.

"Saat itu ia dihukum 18 bulan penjara karena kasus yang sama. Dia juga sudah pisah dengan suaminya," terang dia.

Atas perbuatannya itu, JK dijerat pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

Sebagai barang bukti, Polisi telah mengamankan dua mobil yakni Honda Brio dan Toyota Avanza.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Bawa Kabur Mobil Rental, Ibu Dua Anak Kini Mendekam di Dalam Jeruji Penjara,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa