Otomania.com - Operasi Keselamatam Lodaya 2021, digelar selama dua pekan, begini himbauan polisi.
Operasi Keselamatan Lodaya 2021 mulai digelar dan akan digelar selama dua pekan.
Melansir dari Tribuncirebon.com, Operasi Keselamatan Lodaya 2021 mulai dilaksanakan secara serentak.
Yakni di lingkungan Polda Jawa Barat, termasuk di wilayah hukum Polres Majalengka.
Operasi ini akan dilaksanakan selama dua pekan mulai Senin, 12 April hingga 5 Mei 2021 mendatang.
Baca Juga: Asik Nih, Di Magetan Tertangkap Razia Pakai Masker dan Helm Standar Diganjar Kado Cabai Rawit
Selain mengimbau keselamatan lalu lintas pada pengendara, juga difokuskan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
Contohnya seperti menyampaikan imbauan terkait kewajiban memakai masker setiap keluar rumah dan menerapkan protokol kesehatan, dan jangan lupa pakai helm.
Serta membawa surat kendaraan saat berkendara.
“Kepolisian mengedepankan pola yang sifatnya imbauan pencegahan pelanggaran berlalu lintas yang berpotensi membahayakan pengemudi kepada masyarakat, khususnya yang melaksanakan aktivitas di luar rumah,” ujar Kapolres AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Lantas AKP Lucky Martono, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Lebih Memilih Menahan SIM Dari Pada STNK Saat Menilang
Ia menjelaskan, bahwa personel yang tergabung dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2021 terbagi dalam empat satuan tugas (satgas).
Meliputi Satgas Prementif, Satgas Preventif, Satgas Gakum dan Satgas Bantuan.
"Mereka selaku penanggung jawab Operasi Keselamatan Lodaya 2021 kini," ucapnya.
Di hari ketiga ini, sambung Kasat, pihaknya sudah melakukan beberapa tindakan pelanggaran kepada para pengendara.
Kebanyakan, pelanggaran dilakukan oleh kendaraan roda dua, yakni tidak menggunakan helm.
"Yang tidak memakai masker juga ada, kita imbau selain menilang si pengendara juga dilakukan imbauan secara humanis," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Operasi Lodaya 2021 di Majalengka Dimulai, Masyarakat Diimbau Bawa Surat Kendaraan & Patuhi Prokes,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunCirebon.com |
KOMENTAR