Otomania.com - Sopir truk disergap polisi saat tunggu giliran muat, ditemukan dua bungkusan dan buku catatan.
Seorang sopir truk ditangkap petugas polisi saat sedang menunggu giliran memuat barang.
Melansir dari Surya.co.id, sopir truk tersebut bernama Abdul Wahid (46).
Saat ditangkap oleh petugas polisi, warga Klakah Rejo Lor Surabaya ini sedang berada di tempat kerjanya.
Baca Juga: Brigadir Dodi Ditabrak Pelanggar Lalu Lintas, Sigap Meringkus Ternyata Pelaku Pemain Barang Haram
Dirinya berada di sekitar Pergudangan Maspion, Jalan Romokalisari, Surabaya.
Dalam penangkapan tersebut, dirinya langsung disergap anggota oleh Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Dan oleh anggota oleh Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dilakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebanyak dua bungkusan dan buku catatan.
Baca Juga: Gak Sia-sia BNN Pantau Bus Dari Aceh, Saat Digrebek di Karawang Dapat 3 Kg Sabu di Plafon Bus
Dua bungkusan tersebut berupa sabu-sabu (SS) dengan berat 0,90 gram.
Sementara buku tersebut adalah catatan penjualan sabu yang kebanyakan adalah teman kerjanya sesama sopir maupun asisten sopir bermuatan.
"Tidak hanya itu saja, ada timbangan elektrik yang selalu dibawa tersangka saat bekerja.
Tersangka ini menyimpan dalam dompet coklat yang dibawanya, " ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Jumat (2/4/2021).
Dari penyidikan, diketahui tersangka ini membawa dua poket sabu tersebut untuk dijual kembali. Ia hanya meladeni pembeli jika ada yang datang kepadanya.
"Nimbangnya di truk, kalau ada yang beli baru dibagi lagi, " jelasnya.
Tersangka mengaku, setiap pembelian sabu dicatat, ini agar dia tahu berapa sabu yang sudah dijual dan belum.
Selanjutnya tersangka mengaku catatan itu akan diberikan ke seseorang yang merupakan penyuplai serbuk haram tersebut.
"Ini masih kami dalami sabu tersebut dari mana, " ujarnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sopir Truk di Surabaya Nyambi Jual Sabu, Ditangkap Polisi saat Tunggu Giliran Muat,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR