Otomania.com - Brigadir Dodi ditabrak pengendara motor, sigap bangkit dan ringkus pelakunya yang ternyata pelaku pemilik barang haram
Seorang polisi ditabrak pengendara motor yang ternyata adalah pemilik barang haram yakni narkoba.
Melansir dari Kompas.com, peristiwa ini terjadi di Tugu Patung Radin Intan II, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung pada Sabtu (14/11/2020) pagi.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, anggota menangkap dua orang pemilik sabu-sabu.
"Inisial pelaku adalah M dan J dengan barang bukti berupa tiga paket besar sabu-sabu dan uang sebanyak Rp 657 ribu," kata Rafly saat dihubungi, Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga: Miris, Dua Driver Ojol Jadi Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Barang Bukti 12 Paket Sabu
Rafly menambahkan, satu orang anggotanya yakni Brigadir Dodi Aprian ditabrak saat menghentikan pelarian kedua pelaku.
Penangkapan kedua pemilik sabu-sabu itu berawal saat Satuan Lantas melakukan pengaturan lalu lintas di tugu yang merupakan pintu masuk Kota Bandar Lampung tersebut.
Saat itu, kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor matik dari arah Natar, Lampung Selatan ke arah Jalan Soekarno-Hatta.
"Petugas mencoba menghentikan mereka (pelaku) karena ada pelanggaran lalu lintas yakni sepeda motornya tidak berpelat," kata Rafly.
Ketika dihentikan, gelagat kedua pelaku terlihat mencurigakan. Sehingga Brigadir Dodi berinisiatif memeriksa keduanya.
Baca Juga: Bandar Narkoba Riau Bersimbah Darah di Kursi Kemudi, Diserbu Peluru Usai Tabrak Mobil Polisi