Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masyarakat Dilarang Mudik, Perusahaan Rental Mobil Curhat Punya Permintaan ke Pemerintah

Parwata,Wisnu Andebar - Rabu, 31 Maret 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi rental mobil
Kompas.com
Ilustrasi rental mobil

Otomania.com - Masyarakat Dilarang Mudik, Perusahaan Rental Mobil Curhat Punya Permintaan ke Pemerintah.

Secara resmi pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik lebaran untuk semua kalangan.

Larangan resmi mudik lebaran tersebut terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Dikatakan oleh Kisnanto Hadi Pribowo, selaku Manajer Operasional PT Semesta Bolo Transindo (Sembodo Rent Car).

Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Larangan Mudik Lebaran 2021, Begini Penjelasannya

Diberlakukannya larangan mudik menimbulkan kekecewaan bagi pelaku usaha khususnya di bidang transportasi.

"Kami yang notabene pelaku usaha di bidang transportasi, sebelumnya merasa optimis akan ada kenaikan permintaan sewa kendaraan dengan adanya wacana mudik diperbolehkan," kata pria yang akrab disapa Bowo kepada tim, Selasa (30/3/2021).

Dan dengan diterapkannya larangan ini, ia mengungkapkan bahwa secara otomatis akan berdampak terhadap turunnya permintaan sewa mobil.

"Pemesanan mobil pemakaian periode Lebaran sendiri untuk sekarang belum ada, kemungkinan tidak ada lonjakan permintaan," terangnya.

Baca Juga: Lagi, Pemudik Lolos Balik ke Jakarta Tanpa SIKM, Pilih Karantina 14 Hari Ketimbang Rapid Test Ini Alasannya

"Kalau berkaca dari tahun lalu yang sama-sama ada pelarangan mudik, permintaan sewa mobil sangat sedikit jumlahnya, itu pun biasanya hanya untuk pemakaian dalam kota," sambung Bowo.

Lebih lanjut Bowo berharap, pemerintah dapat membuat kebijakan yang mendukung pelaku usaha di bidang transportasi.

"Setelah kurang lebih setahun masa pandemi ini, kami berharap pemerintah mampu memberikan kebijakan yang lebih tepat agar pandemi ini tidak berkepanjangan dan segera memulihkan kondisi ekonomi khususnya di bidang transportasi dan pariwisata," pungkas Bowo.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa