Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yang Bisa Mudik Belum Tentu Bisa Balik Lagi ke Jakarta, Korlantas Polri Siapkan Penyekatan Arus Balik

Parwata - Sabtu, 23 Mei 2020 | 08:08 WIB
endaraan pemudik memadati jalur tol Palikanci, Tegalkarang, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019). Pada puncak balik H+4 Lebaran 2019, jalur tol Palimanan-Kanci (Palikanci) mengalami peningkatan volume kendaraan pemudik menuju Jakarta.(ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA)
endaraan pemudik memadati jalur tol Palikanci, Tegalkarang, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019). Pada puncak balik H+4 Lebaran 2019, jalur tol Palimanan-Kanci (Palikanci) mengalami peningkatan volume kendaraan pemudik menuju Jakarta.(ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA)

Otomania.com - Jangan merasa senang dulu bagi yang sudah mudik, pasalnya untuk bisa kembali ke Jakarta tidak akan Mudah.

Banyak yang memaksakan untuk bisa mudik lebaran di kampung halaman meski sudah ada larangan sejak 24 April 2020 lalu.

Berbagi modus dan cara dilakukan untuk bisa sampai ke kampung halaman meski dengan susah payah dan harus membayar mahal juga menempuh risiko.

Namun, bagi yang telah sampai kampung atau yang telah mudik jangan senang dulu.

Pasalnya, pihak kepolisian serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memastikan bahwa pemudik yang sudah berada di kampung halaman akan sulit kembali ke Jakarta usai Lebaran.

Baca Juga: Dalam 3 Hari Seminggu Jelang Lebaran, Tercatat 200.000-an Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Melansir dari Kompas.com, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan.

Akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik atau usai Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek.

" Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan.

Tujuannya agar mereka tidak bisa masuk ke Jakarta, buat yang sudah mudik, akan susah kembali ke Jakarta," ujar Benyamin saat berbincang dalam program Otolive bersama Kompas.com, Rabu (21/5/2020).

Lebih lanjut Benyamin mengatakan, aturan tidak bisa masuk atau akan sulit untuk menginjakkan kaki lagi ke Jakarta berlaku bagi masyarakat yang berhasil lolos ketika sudah ada pelarangan pada 24 April lalu, ataupun sudah melakukan perjalanan dari sebelumnya.

Baca Juga: Kisah Sopir Bus yang Mudik Jalan Kaki Jakarta-Solo Karena PHK, Sampai Solo Kena Karantina Malah Betah

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa