Otomania.com - Honda dapat potongan PPNBM, segini besaran pengurangan harga pada empat mobil barunya
PT Honda Prospect Motor (HPM) mengeluarkan besaran potongan harga pada empat mobil produksinya.
Pengurangan harga yang terbitkan setelah mendapatkan Insentif pemotongan nilai Pajak Penjualan atas barang Mewah (PPnBM).
Ada empat mobil Honda yang mendapatkan insentif PPnBM mobil baru nol persen dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.
Baca Juga: Daftar Lengkap 21 Mobil Yang Bisa Menikmati Pajak PPnBM 0 persen, Terdiri Dari 6 Merek, Apa Saja?
Empat mobil baru yang mendapatkan insentif tersebut yakni Honda Brio RS, Mobilio, dan BR-V, serta HR-V 1.5L.
Hanya saja, data yang diberikan HPM hanya berupa range atau kisaran penurunan harga dari keempat model tersebut.
"Karena harga OTR itu secara aturan dikeluarkan oleh dealer, bukan dari kami," ujar Yusak Billy selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director HPM kepada tim (1/3/2021).
"Jadi untuk pricelist lengkap penurunan harga relaksasi PPnBM per tipe akan dikeluarkan masing- masing dealer," imbuhnya.
Baca Juga: Kena PPnBM 0 Persen, Ini Prediksi Harga Avanza Baru, Turun Hampir Rp 20 Juta
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR