Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lega! Sindikat Curanmor Digulung, Belasan Motor Diamankan, Nih Delapan Wilayah Sasaran Aksinya

Parwata - Kamis, 25 Februari 2021 | 19:00 WIB
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor ungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Bogor.
Dok. Polres Bogor
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor ungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Bogor.

Harun menjelaskan bahwa para pelaku ini melakukan aksinya dengan modus menggunakan kunci T dan menyasar motor yang terparkir di teras rumah pada waktu dini hari.

Komplotan tersebut saat beraksi dibagi tugas seperti ada yang berperan membonceng, mengamati dan eksekusi dengan kunci T.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 363 ayat 1, 3e, 4e dan 5e dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kemudian untuk penadah kami kenakan pasal 480 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ungkap Sindikat Curanmor di Bogor, 9 Tersangka Ditangkap, Belasan Motor Curian Jadi Barang Bukti,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa