Otomania.com - Terungkap! Asal Usul Surat Izin Mengemudi Tapi Bentuknya Kartu, Ternyata Dulunya Memang Berbentuk Surat
Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi sebuah alat bukti identitas bagi pengendara kendaraan.
Dan kerap jadi candaan, namanya 'surat' tapi kok bentuknya kartu? Ini dia jawabannya.
SIM yang merupakan identitas diri tersebut sudah ada sejak zaman dulu kala.
Namun, SIM zaman dahulu dan sekarang memiliki bentuk yang jauh berbeda dengan sekarang yang ada.
Baca Juga: Gak Nyangka! Sudah Dua Kali Menang MotoGP, Miguel Oliveira Baru Ikuti Ujian SIM
Dulu model atau bentuk dari SIM adalah berupa sebuah lembaran surat bukan berbentuk kartu.
Hal tersebut tim ketahui dari foto postingan Instagram @tukangpulas_asli yang memperlihatkan SIM model lama.
Meski secara bentuk berbeda, SIM zaman dulu juga memiliki data kepemilikan yang dilengkapi foto dan sidik jari.
Pada foto tersebut tampak bahwa SIM kuno itu adalah milik J.M.B. Josstan-Sehleper yang lahir di Amsterdam pada 14 Mei 1896.
Baca Juga: KTP non Elektronik Bisa Dipakai Untuk Bikin dan Perpanjang SIM? Polisi Kasih Penjelasan
View this post on Instagram
J.M.B. Josstan-Sehleper membuat SIM itu di Semarang Jawa Tengah pada 1935 dan berlaku hingga 1940.
Artinya masa berlaku SIM zaman dulu tidak beda dengan yang sekarang beredar, yakni hanya lima tahun.
Hanya saja pada sisi bagian lain lembar surat tersebut ada penjelasan dalam bahasa belanda yang intinya:
"Surat izin untuk mengendarai sepeda motor yang diperlukan sebagai transportasi".
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Polisi Lebih Memilih Menahan SIM Dari Pada STNK Saat Menilang
Yups, penjelasan tersebut adalah penegas kalau surat yang berupa lembaran itu adalah SIM.
Keren juga kan SIM jaman dulu, bentuknya benar-benar mirip surat tidak seperti sekarang yang berbentuk kartu.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR