Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enak Bener, Viral Peserta BPJS Kesehatan Bakal Dapat Kompensasi Covid-19 Rp 150 Ribu Per Bulan, Ini Faktanya

Parwata - Selasa, 26 Januari 2021 | 11:00 WIB
Hoaks, informasi bantuan Covid-19 bagi peserta BPJS.(Twitter)
Hoaks, informasi bantuan Covid-19 bagi peserta BPJS.(Twitter)

Otomania,com - Beredar info peserta BPJS Kesehatan bakal dapat kompensasi Covid-19 Rp150.000 per bulan, ini faktanya.

Beredar sebuah informasi, tentang adanya kompensasi Covid-19 berupa sejumlah uang.

Melansir dari Kompas.com, informasi itu beredar di media sosial tentang adanya kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000 per bulan bagi peserta BPJS Kesehatan.

Menurut informasi yang beredar itu, bantuan akan diberikan selama 4 bulan.

Baca Juga: Toyota Avanza Jarang Dipakai Raib Dari Parkiran Lahan Kosong, Ketahuan Saat Pemilik Akan Panasi Mesinnya

Informasi tersebut beredar salah satunya di aplikasi perpesanan Whatsapp, Kamis (21/1/2021).

Pihak BPJS Kesehatan maupun Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan, tidak ada program semacam itu, sehingga dipastikan bahwa informasi itu hoaks atau tidak benar.

Narasi yang beredar

Informasi yang beredar di Whatsapp menyebutkan bantuan itu ditujukan untuk peserta BPJS Kesehatan yang aktif.

Selain itu bantuan diberikan selama 4 bulan berturut-turut dengan nominal Rp 150.000 tiap bulannya.

Bantuan mulai diberikan 1 Februari sampai dengan 31 Mei 2021. Dalam pesan itu juga terdapat link yang harus diklik. Berikut ini narasi yang beredar:

"Bagi yang sudah punya kartu BPJS Kesehatan, agar dicek apakah anda sudah terdaftar dapat bantuan kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000/bulan selama 4 bulan, dengan syarat kartu BPJS Kesehatan anda masih aktif. Bantuan akan diberikan mulai 1 Februari s/d 31 Mei 2021.
Agar dicek di link:
https://s.id/ektp-covid19".

Tangkapan layar soal kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000/bulan selama 4 bulan(Twitter)
Tangkapan layar soal kompensasi Covid-19 sebesar Rp 150.000/bulan selama 4 bulan(Twitter)

Konfirmasi Kompas.com

Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/1/2021), meminta untuk melakukan konfirmasi kepada Kemensos.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono mengatakan, tidak ada program semacam itu di Kemensos, sehingga informasi yang beredar adalah hoaks atau tidak benar.

Baca Juga: Duaaarr...!!! Video Empat Ledakan dan Kebakaran di Sekitar SPBU Bikin Warga Surabaya Panik

"Kalau dari Kemensos enggak ada program itu dan BPJS juga belum dengar akan memberikan kompensasi, BPJS kesehatan hanya urusan layanan kesehatan gratis saja," kata Adhy, kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2021).

Selain itu link yang dimiliki Kemensos untuk mengecek seseorang mendapatkan bantuan sosial atau tidak hanya melalui: https://dtks.kemensos.go.id

"Bantuan kompensasi tidak ada di Kemensos, yang dilakukan Kemensos adalah menetapkan data yang akan mendapatkan bantuan PBI JKN kepada Kementerian Kesehatan untuk diberikan layanan oleh BPJS kesehatan," kata dia.

Sementara itu akun @BPJSKesehatanRI juga telah memberi jawaban atas pertanyaan akun @tobehoneyst yang menanyakan kebenaran informasi di atas.

Jawaban yang diberikan admin @BPJSKesehatanRI, pesan yang beredar tidak benar.

"Salam Sehat Bapak/Ibu. BPJS Kesehatan tidak ada dana bantuan. Terima kasih. -wi" tulis admin @BPJSKesehatanRI.

Halo @BPJSKesehatanRI mau konfirmasi, pesan ini benar tidak ya dari bpjs kesehatan? pic.twitter.com/2rwFYdgZi2

— ???? (@tobehoneyst) January 21, 2021

Sementara itu, ketika link yang disertakan pada informasi itu diklik, keluar semacam satire atau joke berupa gambar.

Baca Juga: Rp 50 Juta Sudah Dapat Mobil Keluarga 7 Penumpang, Ini Daftar Harga Daihatsu Xenia Bekas 2004

Hoaks yang beredar di masyarakat masih terus bermunculan di tengah pandemi Covid-19.

Sejumlah informasi hoaks yang sempat beredar juga menyertakan link yang harus diakses dan diisi dengan data-data pribadi.

Salah satunya seperti diberitakan Kompas.com, 17 Januari 2021, beredar hoaks tentang program Kartu Prakerja gelombang 12 sudah dibuka.

Juga dicantumkan link berakhiran ".xyz" untuk mendaftar.

Padahal pihak Kartu Prakerja belum membuka gelombang 12 dan tidak menggunakan link lain untuk pendaftaran.

Masyarakat diminta hati-hati dan waspada dengan informasi semacam ini, apalagi yang meminta membagikan data-data pribadi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Kompensasi Covid-19 Rp150.000 Per Bulan bagi Peserta BPJS",

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa