Otomania.com - Aksi Balap Liar Kucing-kucingan Dengan Patroli, 7 Motor dan 2 Mobil diamankan.
Sebanyak 9 kendaraan diamankan oleh petugas polisi saat balap liar.
Melansir dari TribunJatim.com, sembilan kendaraan bermotor diamankan oleh Satuan Sabhara Polresta Malang Kota, Sabtu (16/1/2021).
Mereka diamankan karena melakukan balap liar saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Syarat Balik Nama Kendaraan? Lengkap Dengan Alur Pengurusannya
Sembilan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut, terdiri dari tujuh motor dan dua lainnya adalah mobil.
Dari hasil pantauan, nampak kendaraan bermotor yang diamankan tersebut tidak laik untuk jalan.
Antara lain knalpotnya telah diganti dengan knalpot racing (brong), tidak dilengkapi dengan spion, dan ban mobil memakai semi slick yang berbahaya bila dipakai di jalanan umum.
Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Suko Wahyudi mengatakan.
Baca Juga: Truk Panjang Dan Besar Rebah Tutupi Jalan, Kendaraan Lain Antri Mengular Hingga 3 Kilometer
Kendaraan balapan liar tersebut diamankan di sekitar Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Ahmad Yani.
"Jadi pada Sabtu (16/1/2031) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, kami sedang melaksanakan patroli antisipasi kriminalitas dan balapan liar. Saat melakukan patroli tersebut, kami melihat sembilan kendaraan itu melakukan balapan liar. Akhirnya kami langsung mencegat mereka, dan kendaraan kami amankan di Polresta Malang Kota," ujarnya kepada TribunJatim.com.
Ia menjelaskan meski Malang Kota sedang diberlakukan jam malam PPKM, nyatanya cukup banyak ditemukan masyarakat khususnya anak muda masih kumpul - kumpul melakukan balapan liar.
"Jadi mereka itu biasanya melakukan aksi balapan liar mulai pukul 24.00 WIB hingga 03.00 WIB. Mereka melakukan balapan liar, mengebut lalu istirahat sebentar melihat situasi. Bila ada patroli, mereka tidak melakukan aksinya. Tetapi bila tidak ada patroli, maka mereka melanjutkan kembali aksi balapan liarnya," jelasnya.
Baca Juga: Barunya Tembus Rp 20 Juta, Harga Seken Scoopy Ternyata Jauh Lebih Hemat, Ini Daftarnya
Dirinya menerangkan bagi pemilik kendaraan yang melakukan balapan liar tersebut, masih akan diberikan tindakan secara persuasif.
"Sementara ini kami minta mereka untuk mengganti sesuai dengan standarnya, lalu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Namun apabila kami temukan mereka kembali melakukan balapan liar, maka akan kami serahkan ke bagian lantas untuk dilakukan penilangan," bebernya.
Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli pada saat dinihari. Mengantisipasi agar tidak terjadi aksi balapan liar di wilayah Kota Malang.
"Setiap malam dini hari, kami bersama anggota jajaran Polsek berkeliling bersama. Melakukan kegiatan patroli antisipasi kriminalitas dan balapan liar, khususnya di titik - titik rawan seperti Jalan Ciliwung, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Ahmad Yani," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Lakukan Balapan Liar Saat PPKM, 9 Kendaraan Bermotor Diamankan Sabhara Polresta Malang Kota,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR