Otomania.com - Aksi Balap Liar Kucing-kucingan Dengan Patroli, 7 Motor dan 2 Mobil diamankan.
Sebanyak 9 kendaraan diamankan oleh petugas polisi saat balap liar.
Melansir dari TribunJatim.com, sembilan kendaraan bermotor diamankan oleh Satuan Sabhara Polresta Malang Kota, Sabtu (16/1/2021).
Mereka diamankan karena melakukan balap liar saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Syarat Balik Nama Kendaraan? Lengkap Dengan Alur Pengurusannya
Sembilan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut, terdiri dari tujuh motor dan dua lainnya adalah mobil.
Dari hasil pantauan, nampak kendaraan bermotor yang diamankan tersebut tidak laik untuk jalan.
Antara lain knalpotnya telah diganti dengan knalpot racing (brong), tidak dilengkapi dengan spion, dan ban mobil memakai semi slick yang berbahaya bila dipakai di jalanan umum.
Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Suko Wahyudi mengatakan.
Baca Juga: Truk Panjang Dan Besar Rebah Tutupi Jalan, Kendaraan Lain Antri Mengular Hingga 3 Kilometer
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR