Saat dimintai surat-surat kendaraan, mereka tidak dapat menunjukkannya kepada polisi.
Meski terkena razia, para pemilik tidak dibawa ke Mapolres, hanya sanksi lalu lintas yang dikenakan.
Baca Juga: Ludes! Diduga Bawa Bensin Eceran Motor Hangus Terbakar, Pengendara Dibawa Pakai Ambulans
Namun, petugas membawa beberapa motor ke Mapolres untuk diproses selanjutnya.
Saat dilakukan razia, didapati pembeli yang diduga adalah tengkulak bahan bakar menggunakan motor dengan tangki besar.
"Setelah kita periksa kelengkapan kendaraannya, juga tidak bisa diperlihatkan dan kami kenakan sanksi pelanggaran lalu-lintas," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau ke pemilik dan karyawan APMS untuk tidak melayani pembeli yang tangkinya sudah dimodifikasi.
Tujuannya, agar masyarakat yang lain kebagian bensin, karena selama ini banyak masyarakat yang tidak kebagian bensin.
Lantaran bensin habis dijual ke pembeli yang berjualan bensin di rumahnya.
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR