Otomania.com - Gara-gara Pakaian, Seorang Pria Ditolak Masuk ke Samsat, Apa Alasannya?
Kisah ini benar-benar nyata, ada seorang pria yang ditolak masuk ke dalam kantor Samsat untuk mengurus surat-surat.
Wajib tahu nih, jangan sampai sudah jauh-jauh eh enggak boleh masuk hehe..
Dari pantauan redaksi, ada seorang pria bercelana pendek yang berniat mengurus STNK di Samsat Polda Metro Jaya.
Tapi ketika mengantre, pria bercelana pendek itu langsung ditolak dan dilarang masuk.
Apa alasannya? Ia dinilai tidak berbusana dengan layak oleh petugas.
"Maaf mas pakai celana pendek tidak bisa masuk," kata petugas.
Baca Juga: Cara Blokir STNK, Tanpa Perlu ke Samsat! Biar Gak Kena Pajak Progresif
Hal ini langsung dikonfirmasi secara terpisah Humas BPRD DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardj.
Ia mengatakan petugas memang menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus STNK untuk menggunakan pakaian yang rapi.
"Ya seharusnya gunakan pakaian yang sopan enggak boleh pakai sandal dan celana pendek. Takutnya enggak bagus," kata Dwi, Jum'at (25/12/2020).
"Kalau mau berkunjung ke kantor siapa pun tentu harus berpakaian rapi dan sopan," sambungnya.
Baca Juga: STNK Jatuh Tempo Bareng Libur Panjang, Ada Dipensasi Enggak Ya? Begini Penjelasan Petugas Pajak
Dwi melanjutkan tidak ada ketentuan khusus pemohon untuk berbusana saat melakukan pembayaran pajak.
"Kerapihan itu kan masing-masing punya penilaian. Setidaknya tidak menggunakan celana pendek," jelas Dwi.
Jadi bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke kantor pelayanan Samsat pajak harus menggunakan pakaian sopan dan santun," tegasnya.
Jadi selalu gunakan pakaian yang rapi saat berpergian, termasuk ketika berkunjung ke Samsat ya Bro!
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR