Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Mau Jadi Korban Calo! Ini Syarat Bikin SIM Online dan Biayanya

M. Adam Samudra,Parwata - Jumat, 11 Desember 2020 | 12:00 WIB
Ilustrasi SMART SIM
Adam Samudra
Ilustrasi SMART SIM

Dan tak hanya membuat SIM, layanan tersebut juga dapat melakukan perpanjangannya melalui berbasis online ini.

Baca Juga: Smart SIM Bisa Catat Pelanggaran, Tembus Poin Segini Bisa Dicabut Kepemilikannya

Memang, Anda diharuskan tetap datang ke kantor kepolisian guna melakukan ujian teori, praktik serta pengambilan kartu SIM.

Namun menariknya dengan melakukan registrasi secara online, bisa menentukan waktu kedatangan sesuai dengan keinginan, adapun syarat ketentuan dalam pembuatan SIM Online yakni sebagai berikut:

1. Berusia 17 tahun.

2. Mengisi formulir pendaftaran/registrasi secara lengkap.

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli yang berlaku.

4. Melampirkan dokumen keimigrasian (bagi Warga Negara Asing atau WNA).

5. Mumpuni dalam hal penglihatan, pendengaran serta fisik guna berkendara.

6. Konsentrasi atau fokus yang baik.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa