Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Jambret Yang Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Didor Polisi, Pincang Tak Bisa Kabur

Parwata - Kamis, 10 Desember 2020 | 10:00 WIB
Komentar 2 Lihat Foto
Komentar 2 Lihat Foto

Otomania.com - Dua jambret yang mengakibatkan seorang ibu meninggal didor polisi, pincang tak bisa kabur

Terjadi sebuah aksi kejahatan jalanan, yakni jambret dengan korban seorang ibu yang berakhir meninggal dunia.

Melansir dari Kompas.com, Dua pelaku jambret tersebut berhadil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan di Kota Pekanbaru, Riau.

Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyampaikan, kedua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) ini ditangkap pada Sabtu (5/12/2020).

Kasus tersebut terungkap dua pekan setelah kedua tersangka beraksi.

Baca Juga: Enggak Punya Duit Untuk Benerin Vespa Yang Rusak, HP Anak 12 Tahun Diembat

Tersangka adalah FR (41) warga Kecamatan Sukajadi, yang bekerja sebagai agen travel.

Sedangkan ST (42) warga Kecamatan Bukitraya, bekerja sebagai pedagang pecel lele.

"Kedua tersangka jambret ini yang menyebabkan korbannya seorang ibu meninggal dunia pada Sabtu 25 November 2020 lalu," kata Ambarita kepada Kompas.com saat menggelar konferensi pers di Polsek Tampan, Senin (7/12/2020).

Kedua tersangka ditembak oleh petugas. Timah panas menembus kaki tersangka FR dan FH.

Keduanya tampak pincang saat dihadirkan di Polsek Tampan. Ambarita mengatakan, kedua tersangka dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas.

Baca Juga: Spesialis Incar HP Perempuan, Saat Didor Polisi Merintih

"Pada saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka ingin melarikan diri dengan cara melawan petugas, sehingga mereka diberikan tindakan tegas," kata Ambarita.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan ponsel.

Lalu, petugas juga menemukan barang-barang milik korban berupa satu lembar STNK, satu buah KTP, dan satu buah kartu ATM.

Sementara uang Rp 5 juta yang diambil dari dalam tas korban sebelumnya, sudah habis digunakan tersangka untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Mereka ini memang sengaja menjambret untuk membeli narkoba. Hasil cek urine positif menggunakan sabu," kata Ambarita.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP dan terancam 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak 2 Jambret yang Sebabkan Seorang Ibu Meninggal Dunia ",

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa