Otomania.com - Dua jambret yang mengakibatkan seorang ibu meninggal didor polisi, pincang tak bisa kabur
Terjadi sebuah aksi kejahatan jalanan, yakni jambret dengan korban seorang ibu yang berakhir meninggal dunia.
Melansir dari Kompas.com, Dua pelaku jambret tersebut berhadil ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan di Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita menyampaikan, kedua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) ini ditangkap pada Sabtu (5/12/2020).
Kasus tersebut terungkap dua pekan setelah kedua tersangka beraksi.
Baca Juga: Enggak Punya Duit Untuk Benerin Vespa Yang Rusak, HP Anak 12 Tahun Diembat
Tersangka adalah FR (41) warga Kecamatan Sukajadi, yang bekerja sebagai agen travel.
Sedangkan ST (42) warga Kecamatan Bukitraya, bekerja sebagai pedagang pecel lele.
"Kedua tersangka jambret ini yang menyebabkan korbannya seorang ibu meninggal dunia pada Sabtu 25 November 2020 lalu," kata Ambarita kepada Kompas.com saat menggelar konferensi pers di Polsek Tampan, Senin (7/12/2020).
Kedua tersangka ditembak oleh petugas. Timah panas menembus kaki tersangka FR dan FH.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR