Ia menambahkan, di Desa Kahuman sendiri tidak kesulitan untuk mencari tanah kas desa pengganti karena masih banyaknya lahan-lahan milik warga.
Menurutnya, 19 bidang tanah kas desa yang terdampak jalan tol di desa yang ia pimpin itu, jika di total berjumlah sekitar 3800 meter persegi.
"Saya akan adakan musdes. Kebetulan Kahuman ini tidak kesulitan untuk cari tanah kas pengganti, sambil jalan juga sudah ada warga yang menitipkan tanahnya untuk tanah pengganti di kas desa. Saya target cari 20 patok atau 20 bidang untuk ganti 19 bidang yang jika ditotal berjumlah 3800 meter persegi," tandasnya.
Baca Juga: Kisah Ida yang Harus Relakan Sawah Produktifnya Untuk Pembangunan Tol Jogja-Solo
Sekadar informasi, pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten bakal melalui 50 desa kelurahan 11 kecamatan.
Hal itu, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten.
Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, menjadi desa pertama di Klaten yang memasuki tahap musyawarah penetapan ganti kerugian tersebut.
Berdasar informasi yang dihimpun tim redaksi Tribun Jogja di lapangan, di desa tersebut terdapat 120 bidang tanah yang akan diterjang oleh proyek strategis nasional (PSN) Jalan Tol Yogyakarta-Solo .
Dari 120 bidang tanah beserta aset yang ada di atasnya itu, 19 bidang di antaranya merupakan tanah kas desa setempat dan 101 bidang tanah lainnya merupakan milik warga desa.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR