Otomania.com - Sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu, bagaimana dengan perkembangan pembangunan jalan tol Jogja-Solo?
Sebanyak 436 bidang tanah kas desa yang tersebar di 50 desa kelurahan di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo.
Hal itu diungkapkan oleh Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten, Sudarto, saat menghadiri musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan jalan tol di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (24/11/2020).
"Untuk tanah kas desa, ini masih data sementara ya, jumlah fix-nya masih sementara ya 436 bidang di seluruh kabupaten ya," ucapnya pada awak media.
Ia merinci, untuk mekanisme penggantian tanah kas desa terbilang berbeda jika dibandingkan dengan penggantian tanah milik warga.
Sebab, penggantian tanah kas desa mengacu kepada Permendagri nomor 1 tahun 2016 yang menjelaskan jika penggantian tanah kas desa harus menunggu persetujuan dari gubernur.
"Sehingga tanah yang di lepas ada appraisal (penilai), kemudian membentuk panitia desa, panitia desa tidak menentukan harga. Yang menentukan harga appraisal," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kahuman, Ida Andung mengatakan dari 120 bidang tanah yang terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo di desa yang ia pimpin 19 bidang tanah di antaranya adalah tanah kas desa.
"Disini ada 19 tanah kas desa yang terdampak. Kami akan carikan gantinya. Terutama adalah tanah-tanah warga yang ada di desa ini yang akan kita coba rekomendasikan," ucapnya.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR