"Saya mau menikah dengan dia tahun depan bang, ini terpaksa saya lakukan untuk menutupi uang di tempat kerja saya," kata Destra, kepada sejumlah awak media, Selasa (17/11/2020) pagi.
Sementara itu, Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro Macan mengatakan, Destra dilaporkan oleh orang tua sang kekasih, dengan tuduhan penggelapan.
Pasalnya, tanpa sepengetahuan orangtua sang kekasih, dia nekat menggadai sepeda motor tersebut.
"Jadi ini sepeda motor milik orangtua korban, semua surat-surat atas nama orang tua pacarnya, jadi dia dilaporkan atas kasus penggelapan," kata Afrito, Selasa (17/11/2020) pagi.
Tidak sampai disitu, usai dilakukan pengembangan, diketahui Destra juga pernah telibat kasus pencurian sepeda, dan sempat di proses di Polsek Kotabaru, hingga berakhir secara kekeluargaan.
"Pernah dilaporkan kasus pencurian juga tersangka ini, tapi korban mencabut laporan dan memilih menyelesaikan secara kekeluargaan," tutup Afrito.
Selain mengamankan Destra, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki lainnya sebagai penadah.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul "Rencana Menikah Malah Berakhir Dipenjara, Pemuda Ini Nekat Gelapkan HP dan Sepeda Motor Kekasihnya".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJambi.com |
KOMENTAR