Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pacaran 7 Tahun Sudah Mau Nikah, Malah Tilep Motor dan HP Si Cewek Demi Bayar Utang

Parwata - Rabu, 18 November 2020 | 12:30 WIB
Destra (25), pelaku penggelapan sepeda motor dan HP kekasihnya diringkus Polsek Kotabaru.
Tribunjambi/Aryo Tondang
Destra (25), pelaku penggelapan sepeda motor dan HP kekasihnya diringkus Polsek Kotabaru.

Otomania.com - Demi bisa bayar hutang, pria satu ini nekat gelapkan motor dan telepon genggam milik perempuan yang akan dinikahinya.

Sebuah kasus kejahatan terjadi, satu unit motor dan HP milik kekasihnya sendiri digelapkan oleh pelaku.

Melansir dari TribunJambi.com, tersangka pelaku adakah Destra Ekaviano (25) yakni seorang pemuda di Kota Jambi.

Destra tega menggelapkan motor dan HP milik kekasih yang akan dinikahinya dalam waktu dekat.

Destra, mengaku nekat menggelapkan sepeda motor dan HP kekasihnya, lantaran memiliki hutang di tempat ia bekerja.

Baca Juga: Pengusaha Solo Tertipu Rp 15 Miliar, Dikibulin Perempuan Surabaya Pakai Kedok Bisnis BBM non-Subsidi

Tidak pikir panjang, dia pergi menemui kekasihnya, dan meminjam sepeda motor untuk berangkat bekerja, tanpa curiga sang kekasih langsung meminjamkan sepeda motor Yamaha Mio miliknya.

Dari situlah aksi tega Destra berlangsung, bukannya berterima kasih atas kebaikan sang kekasih, dirinya malah tega menggadaikan sepeda motor kekasihnya senilai Rp 3 juta.

Hubungan yang sudah berlangsung sekira kurang lebih 7 tahun dan menurut pengakuannya akan melaksanakan pernikahan di tahun 2021 mendatang terancam gagal.

Bahkan, dirinya harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kotabaru.

Baca Juga: Uang Ceweknya Dipeloritin Sampai Ratusan Juta Rupiah, Ngaku Buat Bisnis Jual-Beli Mobil, Ternyata..

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa