Otomania.com - Seorang pria pengemudi ojek online FH (20) menerima uang palsu ketika menjual ponselnya di daerah Kebon Jeruk.
Karena kesal, FH ingin balas dendam dengan kembali menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli ponsel baru.
"Setelah mengetahui uang yang diterimanya uang palsu, kemudian pelaku ingin membalas tipuan tersebut," ujar Kapolres Tambora M Faruk Rozi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (11/11/2020).
FH mencari korbannya melalui Facebook.
Ia kemudian berniat menipu FF, yang memasang iklan penjualan ponsel Redmi di laman Facebook-nya.
Baca Juga: Remaja Cowok Kena Tipu Cewek Jadi-jadian di FB, Gran Max Raib, Kepala Kena Pentung Tiga Kali
Keduanya sepakat untuk bertemu untuk melakukan transaksi cash on delivery (COD) pada Minggu (9/11/2020) di daerah Jalan Jembatan Besi, Tambora.
Dalam transaksi tersebut, FH memberikan uang palsu yang ia terima ketika menjual ponsel.
Ketika bertransaksi FH menyerahkan 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Namun, setelah menerima uang, FF curiga dengan uang yang diberi FH.
Sebab, secara fisik uang itu lebih halus daripada biasanya.
Baca Juga: Miris, Dua Driver Ojol Jadi Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Barang Bukti 12 Paket Sabu
"Saat mencurigai hal tersebut, kemudian korban (FF) meminta tolong warga sekitar untuk mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Tambora," ujar Faruk.
Faruk menyatakan, sejak awal FF telah curiga dengan gerak-gerik FH yang tak lazim.
FF kini telah diamankan oleh pihak Polsek Tambora. Karena perbuatannya, ia dikenakan pasal 36 ayat (3) Undang-undang RI no. 7 tahun 2011.
Artikel serupa telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban Peredaran Uang Palsu, Pengemudi Ojol Ini Malah Gunakan Uangnya untuk Beli Ponsel".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR