Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sempat Keroyok Anggota TNI, Kini 4 Tukang Ojek Itu Tertunduk di Depan Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 11 November 2020 | 08:00 WIB
Kapolres bersama Dandim dan Danyon saat jumpa pers pengeroyokan anggota TNI di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).
AAM AMINULLAH/KOMPAS.com
Kapolres bersama Dandim dan Danyon saat jumpa pers pengeroyokan anggota TNI di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Mereka beroperasi di kawasan Jalan Cadas Pangeran, tepatnya di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kata Eko, tiga pelaku diamankan di rumahnya di Desa Ciherang, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung. 

"Keempat pelaku berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan," kata Eko kepada Kompas.com sat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020) siang.

Dikutip dari TribunJabar.id. kata Eko, keempat tersangka itu melakukan aksinya dalam keadaan sadar dan tidak sedang dalam pengaruh minuman keras.

 Baca Juga: Tukang Ojek Bunuh Temannya Sendiri, Gara-gara Hal Sepele di Pangkalan

Hal itu berdasarkan tes urine yang dilakukan pihaknya kepada keempat tersangka.

"Mereka melakukan ini (pengeroyokan) semuanya dilakukan hanya spontan saja barangkali," ujarnya dikutip dari TribunJabar.id.

Eko membantah adanya salah seorang pelaku pemukulan merupakan anggota ormas di Sumedang. "Dari identitas yang kami himpun, bukan anggota ormas," tegasnya.

Akibat perbuatannya, kata Eko, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat 1, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tukang Ojek Pangkalan yang Keroyok Anggota TNI Ditangkap di Tempat Berbeda".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa