Otomania.com - Tak punya hati! Pembunuhan keji dan terencana yang menimpa Reval Fahrudin (18) akhirnya terungkap. Ia meregang nyawa setelah menerima 42 tusukan di tubuhnya.
Korban ditemukan tewas penuh luka di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Sunggal, Deliserdang.
Pelakunya ada tiga orang yang terdiri dari dua pria dan satu wanita.
Mereka nekat menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai sepeda motor milik korban.
Dalam melancarkan aksi kriminalnya, para pelaku memancing korban untuk kencan dengan salah satu tersangka dengan berkenalan di media sosial.
Tersangka YF (17) seorang ibu rumah tangga, warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai, berperan memancing korban dengan mengajak berhubungan intim.
Setibanya di lokasi kejadian, dua tersangka lainnya kemudian menghabisi nyawa Reval.
Usai dibunuh, para pelaku menggasak barang-barang milik korban Reval yaitu CBR 150 dan ponsel Xiaomi Note 4X.
Adapun dua tersangka yang mengeksekusi korban, yakni YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, dan AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski, Kecamatan Sunggal.
Baca Juga: Sempat Rampas Motor Ojek Online Untuk Kabur, Begini Nasib Perampok Spesialis Rumah Kosong
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, korban tewas dengan 42 luka tusukan.
"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan Pertanian," ungkapnya.
"Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan," sambung Riko Sunarko.
Sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," paparnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Riko menyebutkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal, mengarah pada 3 tersangka.
"Kita dapatkan ada tiga tersangka yaitu saudara YP alias W umur 23 tahun dan saudara AD ini umur masih 15 tahun.
Kemudian yang perempuan saudara YF umur 17 tahun ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Danau Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai," ungkapnya.
Kronologi versi Polisi
Riko menjelaskan modus para tersangka adalah mengumpan seorang wanita melalui medsos.
"Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan dengan calon korban melalui medsos, dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook."
"Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan dengan calon korban. Dalam pertemuan itu, si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya," bebernya.
Sambung Riko, dalam perjalanan muncullah 2 rekannya, YF pun menyampaikan bahwa rekannya ingin bergabung.
"Mereka mau menumpang, kemudian salah satu tersangka ikut bergabung di motor korban. Jadi mereka boncengan bertiga, perempuan ada di tengah."
"Sampai di TKP, korban ditusuk-tusuk oleh tersangka yang duduk paling belakang. Itu langsung ke bagian leher dengan pisau," ungkapnya.
Korban sontak terjatuh namun masih dapat melakukan perlawanan.
"Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain, membantu rekannya menusuk korban pakai obeng berulang-ulang.
Dari hasil pengecekan ada 42 lubang yang kita perkirakan itu adalah bekas tusukan.
Bekas tusukan daripada para tersangka ini," tegas Riko.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Modus Pembunuhan Keji di Sunggal, Pancingan Sang Wanita Berhubungan Intim Hingga Gasak CBR 150R
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Tribun Medan |
KOMENTAR