Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Dibawa ke Kantor Polisi Gara-gara Upload Video Jalan Rusak di Banten

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 6 November 2020 | 07:40 WIB
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak.
Akun Facebook Badry Aldiansyah
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak.

Otomania.com - Gara-gara mengunggah video jalan rusak ke media sosial, pria satu ini dibawa ke kantor polisi.

Jalanan rusak memang menjadi momok bagi masyarakat.

Dari pejalan kaki hingga pengguna kendaraan besar, pasti kesal dengan kondisi jalan rusak yang seharusnya jadi tanggung jawab pemerintah.

Perlu diingat, tak melulu salah pemerintah pusat ya, jalanan di wilayah kota atau kabupaten justru menjadi tanggung jawab pejabat hingga tingkat Kelurahan/Desa.

Beruntung di era modern seperti ini kita tak repot untuk menyampaikan kritik, dengan media sosial pun keluhan sudah bisa tersampaikan.

Baca Juga: Uang Rakyat Jadi Sia-sia, Duit Pajak Habis Buat Nambal Jalan Rusak Gara-gara Truk ODOL

Seperti cara pria asal Banten ini yang mengunggah video jalan rusak di daerah tempatnya tinggal.

Namun tiba-tiba saja dirinya dibawa ke kantor polisi oleh aparat.

Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi angkat bicara terkait kasus seorang warga yang dibawa ke kantor polisi akibat mengunggah video jalan rusak.

Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah yang diketahui seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, itu bukan ditangkap melainkan justru dilindungi polisi.

Pasalnya, akibat unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.

Baca Juga: Mini Cooper Kecelakaan Alami Hancur Wajah, Si Sopir Tak Sadarkan Diri, Jalan Rusak Diduga Jadi Penyebab

"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, lanjut dia, setelah yang bersangkutan dibawa ke polsek, pihaknya mengaku langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.

Sehingga setelah masalah itu dianggap selesai, pria pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut keesokan harinya sudah langsung dipulangkan tanpa perlu merasa was-was lagi.

"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia. Kejanggalan dari pihak keluarga Sementara itu, Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adiknya itu dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.

Baca Juga: Salut! Kisah Pria Hobi Tambal Jalan Rusak, Inisiatif Sendiri Sejak 2013

Hal itu disebabkan karena unggahan video yang diposting di akun media sosialnya dianggap menimbulkan konflik antar warga.

Adapun unggahan video yang diposting saat itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.

"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi. Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon.

Terkait dengan penjelasan kepada desa itu, ia justru merasa ada yang janggal.

Baca Juga: Bupati Serang Kena Sindir, Warga Ramai-ramai Mancing di Jalan Rusak yang 10 Tahun Tak Diperbaiki

Sebab, sebenarnya tidak ada warga yang mempersoalkan postingan adiknya tersebut.

Bahkan, warga sekitar sebenarnya justru mendukung kritik yang disampaikannya itu.

Pasalnya, jalan di kampung tersebut memang diketahui sudah lama rusak dan tidak segera diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.

Ditandu 3 kilometer Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman mengatakan, video yang diunggah pemilik akun Badry Aldiansyah memang benar adanya.

Baca Juga: Video Nia Ramadhani Motoran Panik Ketemu Jalan Rusak, Ajudan Sigap Turun Tangan

Kejadian itu terjadi pada minggu lalu. Adapun ibu hamil yang ditandu warga tersebut diketahui bernama Tiyah warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara.

Akses jalan di kampung tersebut, menurutnya memang diketahui sudah lama rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

Oleh karena itu, ibu yang hamil tersebut terpaksa harus dibawa dengan menggunakan tandu sekitar tiga kilometer.

"Ditandu kurang lebih tiga kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area Kantor Desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.

Meski melewati jalan terjal, pihaknya mengatakan ibu tersebut diketahui berhasil melahirkan dengan selamat di RSUD Malingping.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Dibawa ke Kantor Polisi akibat Unggah Video Jalan Rusak, Ini Kata Kapolsek".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa