Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Dibawa ke Kantor Polisi Gara-gara Upload Video Jalan Rusak di Banten

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 6 November 2020 | 07:40 WIB
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak.
Akun Facebook Badry Aldiansyah
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak.

Terkait dengan penjelasan kepada desa itu, ia justru merasa ada yang janggal.

Baca Juga: Bupati Serang Kena Sindir, Warga Ramai-ramai Mancing di Jalan Rusak yang 10 Tahun Tak Diperbaiki

Sebab, sebenarnya tidak ada warga yang mempersoalkan postingan adiknya tersebut.

Bahkan, warga sekitar sebenarnya justru mendukung kritik yang disampaikannya itu.

Pasalnya, jalan di kampung tersebut memang diketahui sudah lama rusak dan tidak segera diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.

Ditandu 3 kilometer Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman mengatakan, video yang diunggah pemilik akun Badry Aldiansyah memang benar adanya.

Baca Juga: Video Nia Ramadhani Motoran Panik Ketemu Jalan Rusak, Ajudan Sigap Turun Tangan

Kejadian itu terjadi pada minggu lalu. Adapun ibu hamil yang ditandu warga tersebut diketahui bernama Tiyah warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara.

Akses jalan di kampung tersebut, menurutnya memang diketahui sudah lama rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

Oleh karena itu, ibu yang hamil tersebut terpaksa harus dibawa dengan menggunakan tandu sekitar tiga kilometer.

"Ditandu kurang lebih tiga kilometer sama warga. Ditandu hingga ke area Kantor Desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.

Meski melewati jalan terjal, pihaknya mengatakan ibu tersebut diketahui berhasil melahirkan dengan selamat di RSUD Malingping.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Dibawa ke Kantor Polisi akibat Unggah Video Jalan Rusak, Ini Kata Kapolsek".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa