Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Dibawa ke Kantor Polisi Gara-gara Upload Video Jalan Rusak di Banten

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 6 November 2020 | 07:40 WIB
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak.
Akun Facebook Badry Aldiansyah
Tangkap layar status yang dibuat oleh akun Facebook Badry Aldiansyah mengenai ibu hamil yang ditandu karena jalan rusak.

Otomania.com - Gara-gara mengunggah video jalan rusak ke media sosial, pria satu ini dibawa ke kantor polisi.

Jalanan rusak memang menjadi momok bagi masyarakat.

Dari pejalan kaki hingga pengguna kendaraan besar, pasti kesal dengan kondisi jalan rusak yang seharusnya jadi tanggung jawab pemerintah.

Perlu diingat, tak melulu salah pemerintah pusat ya, jalanan di wilayah kota atau kabupaten justru menjadi tanggung jawab pejabat hingga tingkat Kelurahan/Desa.

Beruntung di era modern seperti ini kita tak repot untuk menyampaikan kritik, dengan media sosial pun keluhan sudah bisa tersampaikan.

Baca Juga: Uang Rakyat Jadi Sia-sia, Duit Pajak Habis Buat Nambal Jalan Rusak Gara-gara Truk ODOL

Seperti cara pria asal Banten ini yang mengunggah video jalan rusak di daerah tempatnya tinggal.

Namun tiba-tiba saja dirinya dibawa ke kantor polisi oleh aparat.

Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi angkat bicara terkait kasus seorang warga yang dibawa ke kantor polisi akibat mengunggah video jalan rusak.

Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah yang diketahui seorang warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, itu bukan ditangkap melainkan justru dilindungi polisi.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa