Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Khawatir, Cuma Pelanggaran Ini yang Diincar Selama Operasi Zebra 2020

Parwata - Senin, 26 Oktober 2020 | 16:30 WIB
Berbagai upaya dan usaha dilakukan oleh pengendara yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Boulevard BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/11/2019).
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Berbagai upaya dan usaha dilakukan oleh pengendara yang terjaring Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Boulevard BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (5/11/2019).

Otomania.com - Operasi Zebra akan digelar selama dua minggu berikut beberapa pelanggaran yang akan disasar.

Kembali operasi Zebra 2020 akan digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Melansir dari Tribunnews.com, rencananya operasi itu akan digelar selama dua pekan di masa pandemi Covid-19.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan.

Baca Juga: Punya Tapi Tertinggal, Bolehkah SIM dan STNK Diantarkan Saat Terjaring Razia Lalu Lintas?

Operasi zebra itu akan digelar mulai sejak 26 Oktober 2020 dan berakhir pada 8 November 2020 nanti.

“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.

Baca Juga: PSBB Jakarta Tahap 2 Tak Ada Razia Kendaraan, Tapi Pengendara Harus Waspada Sama Ini...

Menurut Sambodo, ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelanggaran itu.

“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Bakal Gelar Operasi Zebra Selama 2 Pekan, Ada Tiga Jenis Pelanggaran Jadi Sasaran".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : tribunnew.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa