Otomania.com - Ada puluhan unit sepeda motor yang kini diamankan Polda Metro Jaya dari aksi demo pada Selasa (13/10/2020) lalu.
Sebanyak 42 dari 69 unit sepeda motor milik pedemo yang dibawa polisi karena ditinggal saat kericuhan dalam demo Undang-Undang Cipta Kerja.
Sejumlah sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya itu dibawa dari sekitar lapangan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, Selasa (13/10/2020).
"Belum semua. Sebagian masih ada di kita. Dari 69, sudah diambil 27, Sisa 42 motor," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Mengenal Spek Mobil Patroli Polisi yang Dirusak Massa Demo Tolak Omnimbus Law di Tangerang
Sambodo menjelaskan, sebanyak 27 unit motor sudah diambil pemiliknya setelah dilakukan pemeriksaan terkait keterlibatannya pada kericuhan dalam aksi unjuk rasa.
"(Pemilik 27 motor) Kita tanya-tanya dulu. kemudian kita dokumentasikan," katanya.
Sambodo mengimbau kepada pemilik motor yang tersisa untuk segera mengambil di Polda Metro Jaya.
"Untuk mengambil persyaratan hanya membawa STNK dan KTP," ucapnya.
Gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Baca Juga: Ikut Demo Pakai Outfit Bikers Sultan, Harga Barangnya Bikin Dompet Bergetar
Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat, kini Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas islam menggelar demo tolak UU Cipta Kerja.
Kemudian hari Selasa (20/10/2020) ini juga sejumlah elemen masyarakat kembali menggelar demo tolak Omnimbus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
Dari keterangan Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, aksi demo akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa sebanyak 5.000 mahasiswa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "42 Motor Pedemo yang Ditinggal Saat Ricuh Masih di Polda Metro Jaya".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR