Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buset, Ada Puluhan Unit Motor Pendemo di Polda Metro Jaya, Begini Syarat Pengambilannya

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:05 WIB
Suasana bentrok antara Pelajar dan Polisi di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020)
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Suasana bentrok antara Pelajar dan Polisi di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020)

Otomania.com - Ada puluhan unit sepeda motor yang kini diamankan Polda Metro Jaya dari aksi demo pada Selasa (13/10/2020) lalu.

Sebanyak 42 dari 69 unit sepeda motor milik pedemo yang dibawa polisi karena ditinggal saat kericuhan dalam demo Undang-Undang Cipta Kerja.

Sejumlah sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya itu dibawa dari sekitar lapangan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, Selasa (13/10/2020).

"Belum semua. Sebagian masih ada di kita. Dari 69, sudah diambil 27, Sisa 42 motor," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Mengenal Spek Mobil Patroli Polisi yang Dirusak Massa Demo Tolak Omnimbus Law di Tangerang

Sambodo menjelaskan, sebanyak 27 unit motor sudah diambil pemiliknya setelah dilakukan pemeriksaan terkait keterlibatannya pada kericuhan dalam aksi unjuk rasa.

"(Pemilik 27 motor) Kita tanya-tanya dulu. kemudian kita dokumentasikan," katanya.

Sambodo mengimbau kepada pemilik motor yang tersisa untuk segera mengambil di Polda Metro Jaya.

"Untuk mengambil persyaratan hanya membawa STNK dan KTP," ucapnya.

Gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa