Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Calon Pembeli Kecewa, Pajak Mobil Baru Nol Persen Resmi Ditolak Menkeu

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 19 Oktober 2020 | 16:55 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru nol persen.
Istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru nol persen.

Otomania.com - Wacana pemberlakuan pajak nol persen untuk mobil baru akhirnya kandas karena telah ditolak secara resmi oleh Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menolak usulan Kementerian Perindustrian untuk memberikan pajak mobil baru atau pajak kendaraan bermotor (PKB) nol persen.

Sebelumnya, usulan tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Klasemen MotoGP 2020: Joan Mir Cetak Sejarah Usai Jegal Fabio Quartararo

Bendahara Negara itu menjelaskan, pihaknya telah memberikan dukungan kepada industri melalui beberapa insentif.

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.

Adapun Agus mengatakan, relaksasi PPnBM sebesar nol persen diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat terhadap industri otomotif.

Baca Juga: Jangan Lupa Catat, Ini Call Center dan Tarif Derek Resmi Jasa Raharja

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa