Otomania.com - Siapa sangka kalau harga SUV bisa menyentuh rp 100 jutaan jika pajak mobil baru dikenakan nol persen.
Misalnya seperti Daihatsu Terios yang bisa menyentuh Rp 105 jutaan, lalu Honda HR-V bisa ditebus dengan uang Rp 150 jutaan.
Perbandingan harganya bisa Sobat lihat nanti di akhir artikel ini.
Baru-baru ini santer dibicarakan soal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewacanakan penghapusan pajak kendaraan roda empat baru.
Baca Juga: Mobil Baru Kena Pajak Nol Persen, Avanza Bisa Jadi Rp 118 Jutaan, Xpander Paling Murah Rp 130 Jutaan
Langkah ini sebagai upaya untuk merangsang minat konsumen serta meningkatkan penjualan mobil baru di tengah pandemi Covid-19 ini.
Jika relaksasi pajak nol persen untuk mobil baru ini benar akan diterapkan, otomatis harganya akan jauh lebih murah hingga lebih kurang 50 persen dibandingkan sebelumnya.
Dengan harga yang lebih murah tersebut diyakini akan mampu menggeliatkan pasar otomotif di Indonesia layaknya sejumlah negara yang sudah menerapkannya.
Berandai-andai jika pajak nol persen diterapkan, bagi peminat low sport utility vehicle LSUV) atau SUV murah bisa membeli mobil segala medan itu dengan harga jauh lebih murah.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR