Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dalam Sehari Sebanyak Ini Surat Tilang yang Dikirimkan ke Warga Jakarta

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 1 Oktober 2020 | 15:00 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik
dok. NTMC Polri
Ilustrasi kamera tilang elektronik

Otomania.com - Tilang elektronik dinilai efektif dalm proses tilang, jumlah surat tilang yang dikirimkan ke pelanggar melebihi jumlah ratusan.

Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penerapan tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement ( ETLE) hingga saat ini sangat efektif dan efisien dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas.

Melalui 57 kamera ETLE yang sudah terpasang di berbagai titik ruas jalan DKI Jakarta, polisi mampu menjaring 800-1.000 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas per hari.

"Sekitar 800-1.000 surat tilang kami kirimkan ke pengendara yang terekam melanggar lalu lintas tiap harinya, ini rata-rata," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Video: Telusur Kuburan Motor Bekas Kecelakaan dan Tilang, Seram Bikin Merinding

"Hal tersebut tentu sangat membantu petugas di lapangan dalam menertibkan lalu lintas," tambahnya.

Selain itu, ETLE juga bisa melakukan pengawasan lebih canggih terhadap pengendara.

Sebab, pelanggaran yang terekam tidak hanya tampak luarnya, melainkan aktivitas di dalam mobil seperti pengemudi menggunakan gawai saat berkendara atau pengenaan sabuk pengaman.

“Dari beberapa pelanggaran yang ditilang untuk roda empat yaitu tidak pakai safety belt, gunakan ponsel, pelanggar marka, khusus di wilayah tidak ada gage (ganjil-genap) yang tidak berlakunya hanya gage, yang lainnya tetap berjalan,” jelas Sambodo.

Diketahui, pelaksanaan tilang menggunakan ETLE di wilayah Ibu Kota sudah berjalan 2 tahap.

Baca Juga: Polisi Gadungan Rampas Motor dari Bocah SMP, Pakai Modus Tilang, HP Korban Ikut Diembat

Pada tahap pertama ada 12 kamera yang disiagakan, kemudian ditambah sebanyak 45 kamera lagi pada tahap kedua.

Pada tahap 3 yang dimulai tahun depan, Polda Metro Jaya berencana untuk menambah sebanyak 50-60 kamera tilang elektronik.

"Surat permohonannya sudah kami ajukan," ujar Sambodo.

Berikut daftar lokasi tilang elektronik di Ibu Kota hingga saat ini:

1. Simpang traffic light Kota
2. Simpang traffic light Olimo
3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada
4. Simpang traffic light Harmoni
5. Simpang traffic light Istana Negara
6. Simpang Patung Kuda
7. Simpang traffic light Kebon Sirih
8. Simpang traffic light Sarinah
9. Simpang traffic light Bundaran HI
10. Simpang Bundaran Senayan
11. Simpang traffic light Al Azhar
12. Simpang traffic light CSW
13. Simpang traffic light Monalisa Jalan Gatot Subroto
14. Simpang Pancoran Jalan Gatot Subroto
15. Simpang Kuningan Jalan Gatot Subroto S
16. impang Slipi Jalan S Parman
17. Simpang Tomang Jalan S Parman
18. Simpang Grogol Simpang Asia Afrika
19. Simpang traffic light Halim Baru
20. Simpang traffic light Halim Lama
21. Simpang traffic light Rawamangun
22. Simpang traffic light Pramuka
23. Simpang traffic light Rawasari
24. Simpang traffic light Cempaka Putih

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa