Polisi Gadungan Rampas Motor dari Bocah SMP, Pakai Modus Tilang, HP Korban Ikut Diembat

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 21 September 2020 | 15:10 WIB

Ilustrasi perampasan motor oleh polisi gadungan. (dalam foto: Pengendara Yamaha NMAX diduga jadi korban perampasan motor) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Dua remaja menjadi korban perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai polisi.

Dari informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Halmahera, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Diketahui korban kejahatan tersebut masih berusia remaja. Yaitu laki laki inisial AN (15) dan laki laki inisial AP (15).

Keduanya merupakan warga Jalan Penamas Sonosari, Desa Kebonagung, Kec. Pakisaji, Kabupaten Malang.

Ayah korban AN, Jainal Arifin (36) mengatakan saat itu anaknya dan saudaranya sedang berboncengan naik sepeda motor Supra X 125 nopol N 3493 DK.

Baca Juga: Kaki Hampir Patah, Ditinggal Sendiri di Dalam Hutan, Motor Tukang Ojek Raib Dirampas Penumpangnya

"Sekitar pukul 19.45 WIB, anak saya dan keponakan saya itu mau pulang ke rumah, usai potong rambut.

Saat berada di sebuah jalan di daerah Lemah Duwur, Kelurahan Sitirejo, Kec. Wagir, tiba tiba motor yang dikendarai anak saya itu dicegat oleh dua orang pria tak dikenal yang memakai sepeda motor Honda BeATStreet," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (20/9/2020).

Kedua pria yang merupakan pelaku itu mengaku sebagai polisi dan menuduh korban, bahwa korban naik sepeda motor ugal ugalan serta tidak memakai helm.

Korban pun kemudian hendak menelepon Jainal Arifin, dan meminta agar permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.