Otomania.com - Empat orang ditangkap lantaran melakukan pengeroyokan terhadap seorang sopir ambulans pembawa jenazah pasien Covid-19.
Pada video yang beredar, nampak APD sang sopir ambulans sampi rusak, sementara mobil ambulans dipecah kacanya.
Insiden itu terjadi di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKBP Tommy Aruan mengatakan, keempat tersangka kini ditahan di Polres Manado.
"Keempat tersangka ada hubungan keluarga pasien Covid-19 yang meninggal," kata Tommy saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Sopir Bejat, Pasien Positif Corona Diperkosa di Dalam Ambulans, Latar Belakang Pelaku Bikin Geger
Tommy menjelaskan, motif tersangka melakukan pemukulan terhadap sang sopir karena tidak terima jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Dia menambahkan, pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
"Ancaman maksimal tujuh tahun penjara," sebut Tommy.
Diberitakan sebelumnya, video seorang sopir ambulans pengantar jenazah pasien Covid-19 dipukul di Talawaan Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Devi Marsella, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2020) malam.
Baca Juga: Pemilik Sudah Meninggal, Kasus Kijang Halangi Ambulans Sampai Pasien Tewas Tersisa Misteri
Up akng ksiang???????? Laki jadi korban penganiyayaan Di talawan bajo wori Ada antar jenasa ,drang cuman ajar smpe oto amblnc ancor2???????????? So bantu,antar smpe rumah Ngo bking bgtu tpe laki????????
Dikirim oleh Devi Marsella pada Minggu, 20 September 2020
Terlihat alat pelindung diri (APD) yang dikenakan sopir sobek, serta kaca mobil ambulans pecah.
Hal itu diduga karena keluarga menolak pasien dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Dalam keterangan unggahan di akun miliknya, Devi mengaku sangat sakit hati karena suaminya telah dipukul.
"Laki (suami) jadi korban penganiayaan di Talawaan Bajo, Wori. So bantu antar, ngoni bekeng bagitu tape laki (sudah dibantu antar, malah mereka memakai cara anarkistis kepada suami saya)," katanya.
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Utara Steaven Dandel menyebut, kasus itu sudah dilaporkan pengelola Rumah Sakit Umum Pusat Kandou Manado ke polisi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKBP Tommy Aruan mengatakan, sudah menerima laporan terkait penganiayaan dan perusakan tersebut.
"Sudah dilaporkan dan lagi ditindaklanjuti untuk proses lidik dan sidik," kata Tommy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemukulan Sopir Ambulans di Minahasa Utara".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR