Otomania.com – Tiga hari diberlakukannya kembali PSBB di Jakarta volume kendaraan dan juga penumpang mengalami penurunan.
Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) mulai diberlakukan kembali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
PSBB tersebut oleh Pemprov DKI mulai diberlakukan sejak Senin 914/9/2020) kemarin.
Melansir dari Kompas.com, keputusan ini dilakukan untuk menekan laju penambahan kasus positif virus corona.
Aturan PSBB secara langsung telah berdampak pada penurunan volume lalu lintas di jalanan Ibu Kota, termasuk volume penumpang bus di terminal.
Baca Juga: Gak Mau Ikutan PSBB Ala Jakarta, Pemkot Bekasi Punya Caranya Sendiri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam tiga hari pelaksanaan PSBB telah terjadi penurunan volume kendaraan hingga 20 persen.
“Hasil koordinasi dari Menteri Perhubungan, dilihat dari kendaraan masuk sejak pagi.
Dihitungnya dari pintu masuk tol saja ada sekitar 16-20 persen penurunan kendaraan yang masuk,” ucap Yusri, seperti dilansir dari NTMC Polri (17/9/2020).
“Termasuk contoh di Terminal Grogol, dari Asosiasi Terminal Grogol menyampaikan ada penurunan sekitar 75 persen penumpang di sana, termasuk kendaraan, karena memang sepi,” katanya.
Menurutnya, penurunan volume kendaraan dan penumpang sejalan dengan tujuan penerapan PSBB di DKI Jakarta.
Baca Juga: Horeee.. Gojek dan Grab Masih Boleh Narik Selama PSBB Jakarta, Gini Kata Pak Anies
Dengan berkurangnya mobilitas warga di luar rumah, Ia berharap kebijakan ini dapat menekan pertumbuhan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang masih menunjukkan kenaikan signifikan.
“Ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” kata Yusri.
Untuk diketahui, PSBB Jakarta kembali berlangsung untuk kedua kalinya.
Pada tahap pertama, PSBB berlangsung dari April sampai Juni lalu, kemudian disambung PSBB Transisi dari Juni hingga awal September 2020.
Namun sejak Agustus, kasus virus corona di Jakarta malah mengalami peningkatan.
Baca Juga: Jakarta Kembali Akan Berlakukan PSBB, Ojek Online Masih Beroperasi?
Bahkan hingga mengancam ketersediaan tempat bagi pasien di rumah sakit.
Puncaknya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dengan memberlakukan PSBB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Tahap Dua, Volume Kendaraan dan Penumpang Bus Menurun",
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR