Baca Juga: Horeee.. Gojek dan Grab Masih Boleh Narik Selama PSBB Jakarta, Gini Kata Pak Anies
Rencananya, kebijakan itu akan dilakukan selama dua pekan atau 14 hari ke depan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menerapkan kembali PSBB dan meniadan pembatasan kendaraan pribadi melalui sistem ganjil genap pada Senin (14/9/2020).
Tujuannya, untuk menekan jumlah penyebaran virus di Ibu Kota yang dalam 12 hari sebelumnya terus mengalami kenaikkan.
Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga kembali membatasi operasional dan jumlah penumpang pada transportasi umum.
Artikel ini telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "3 Hari PSBB, Volume Kendaraan di DKI Jakarta Menurun".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR