Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suwarsan Pura-pura Mati di Jurang, Demi Hindari Kekejaman Perampok yang Ia Sopiri

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 16 September 2020 | 08:30 WIB
Satu dari tiga pelaku begal mobil rental di Brebes diamankan Tim Resmob Satreskrim untuk dibawa ke Mapolsek Brebes, Selasa (15/9/2020)
KOMPAS.com/Tresno Setiadi
Satu dari tiga pelaku begal mobil rental di Brebes diamankan Tim Resmob Satreskrim untuk dibawa ke Mapolsek Brebes, Selasa (15/9/2020)

Baca Juga: Viral Video Pria Ambil Paksa Honda CBR250RR dari Diler, Karyawan Angkat Tangan Ditunjuk Pakai Parang, Dulu Pernah Bawa Kabur Mobil Patroli

"Dua pelaku lain menyeret korban ke tebing jurang," kata Titok

Saat itu leher korban diikat dengan tali dan pelaku merampas kunci mobil.

Termasuk barang berharga uang Rp 450.000, sebuah ponsel, dan dompet korban diambil sebelum akhirnya korban dilempar ke jurang

Beruntung korban selamat meski mengalami luka di dada dan kepala akibat dilemparkan ke jurang.

Setelah melihat pelaku pergi, korban merangkak naik kemudian meminta pertolongan kepada warga.

"Korban sempat berpura-pura tewas agar pelaku pergi. Setelah kurang lebih 10 menit korban merangkak naik ke atas dan minta tolong ke warga untuk diantar berobat dan melapor ke polisi," kata Titok.

Setelah kabar terlanjur beredar luas, rupanya mobil korban ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan. Saat itu ketiga pelaku diketahui lari ke tengah hutan.

Belum diketahui pasti alasan pelaku meninggalkan mobil korban. Warga bersama aparat TNI dan Polri kemudian menyisir hutan mencari pelaku hingga semalaman.

Rupanya, salah satu pelaku sempat keluar hutan dan menggunakan jasa ojek di pagi harinya.

Pengemudi ojek roda dua yang sudah mendengar kabar tersebut kemudian berpura-pura motornya mogok hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian di antaranya satu unit mobil Toyota LGX berplat no R 9457 DB. Kemudian baju milik dan korban yang berlumuran darah.

Akibat ulahnya, pelaku yang diketahui asal Pekalongan itu diancam hukuman kurungan pidana di atas lima tahun penjara. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam buruan polisi.

Artikel ini telah tayang pertama kali di Kompas.com dengan judul "Sadis, Begal Ikat Sopir Mobil Rental dan Membuangnya ke Jurang, Korban Pura-pura Tewas".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa