Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Modus Perampokan Baru! Gembosi Ban Mobil Pakai Sendal Berpaku, Terungkap di Jakarta Selatan

Parwata - Jumat, 31 Juli 2020 | 14:00 WIB
Kedua tersangka kasus pencurian modus gembos ban di Mapolsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kedua tersangka kasus pencurian modus gembos ban di Mapolsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2020).

Otomania.com - Modus perampokan baru terungkap di Jakarta Selatan, pelaku menggembosi ban mobil dengan sandal berpaku dan kemudian mencuri barang-barang di dalam mobil.

Kejadian ini menimpa seorang pengemudi Toyota Kijang Innova berinisial HG (53).

Ia menjadi korban kejahatan modus gembos ban di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kejadian yang dialami oleh HG tersebut pada Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 13.00.

Melansir dari Ketika itu, HG melintas dari arah Kantor Wali Kota Jakarta Selatan menuju Kemang.

Baca Juga: Gerombolan Pencuri Jaringan Lubuk Linggau dengan Modus Gembos Ban Diciduk Polisi

Di saat yang bersamaan, mobil yang dikemudikan HG ternyata diikuti pelaku berinisial R (29) dan IA (26).

"Tepat di lampu merah di Kemang, mobil korban dipepet pelaku yang berboncengan sepeda motor," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat merilis kasus ini, Kamis (30/7/2020).

Saat itu lah pelaku menggembosi ban mobil korban dengan paku payung yang sudah menempel di sandalnya.

Menurut Sujarwo, paku payung tersebut sudah dimodifikasi sehingga bisa dengan mudah memecahkan ban kendaraan.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa