Melalui fitur itu, baik calon penumpang maupun driver ojol, tidak dapat menggunakan fitur GoRide di wilayah dengan status zona merah.
" Gojek dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal (zona merah)," katanya.
Terkait operasional Gojek saat ini, Nila memastikan semua mitra driver telah mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Sejak awal, Gojek telah sigap beradaptasi menyesuaikan operasionalnya mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat menghadapi pandemi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Kembali Diperketat, Gojek Masih Beroperasi?",
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR