Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jakarta Kembali Akan Berlakukan PSBB, Ojek Online Masih Beroperasi?

Parwata - Jumat, 11 September 2020 | 08:10 WIB
Ilustrasi Gojek.(Dok Humas Gojek)
Ilustrasi Gojek.(Dok Humas Gojek)

Otomania.com - Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) kembali akan diberlakukan, apakah Gojek masih akan tetap beroperasi?

Mulai pekan depan, yakni pada tanggal 14 September 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperketat PSBB.

Melansir dari Kompas.com, PSBB rencananya akan dilaksanakan kembali seperti pada periode sebelumnya yaitu pada Maret-Juni lalu.

Pada saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembatasan terhadap moda transportasi umum, seperti halnya ojek online (ojol).

Baca Juga: PSBB Jakarta Kembali Berlaku Seperti Masa Awal Pandemi, Anies Baswedan: Tarik Rem Darurat

Lantas, apakah nantinya operator ojol kembali menonaktifkan fitur layanan angkut penumpang dengan kendaraan roda dua mulai pekan depan?

Gojek, sebagai salah satu operator ojol terbesar saat ini, mengaku siap menaati berbagai aturan yang akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta terkait pelaksanaan PSBB nantinya.

"Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang," ujar Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Lebih lanjut, Nila memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dukungan pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, saat ini Gojek juga memiliki fitur pemetaan zonasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Wow! Pemprov Jakarta Kantongi Rp 1,9 Miliar dari Denda Masker Selama PSBB Transisi

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa