Otomania.com - Seorana pria yang baru sebulan menikah harus berurusan dengan pihak kepolisian karena perbuatan yang dilakukannya.
Pria bernama, Ali Wahyudin (29) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena tertangkap basah akan mencuri motor.
Melansir dari Sripoku.com, pelaku tertangkap saat mencuri motor milik warga di Pasar Kuto Palembang.
Wahyu, warga Jalan Radial Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini, tertangkap masa saat sedang membuka kunci stang motor milik salah seorang warga yang sedang berbelanja.
Bahkan tersangka sempat menjadi bulan-bulanan masa yang kesal dengan aksi percobaan pencurian sepeda motor tersebut.
Baca Juga: Bikin Geleng Kepala, Sindikat Maling Sukses Gasak 1.080 Motor Dalam 6 Tahun,Segini Nilainya
Beruntungnya, anggota kepolisian yang sedang berpatroli langsung mengamankan tersangka dari amukan masa tersebut.
Dari pengakuannya Wahyu melakukan hal tersebut dikarenakan tak punya uang untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Terlebih lagi, dirinya mengaku bahwa baru saja satu bulan menikah dengan wanita idamannya.
Aksinya pada saat itu dilakukannya secara iseng dan dilakukannya berawal dari rumahnya di rumah susun.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR