Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kenapa SIM Disebut Surat dan KK Disebut Kartu? Ternyata ini Alasannya

Dok Grid - Selasa, 12 Maret 2024 | 10:56 WIB
Ilustrasi SIM.
Kompas.com
Ilustrasi SIM.

Otomania.com - Berikut penjelasan kenapa SIM disebut surat sedangnkan KK adalah Kartu, padahal dimensinya saja tak mencerminkan.

Sejumlah orang mungkin sempat bertanya-tanya mengapa SIM merupakan kependekan dari Surat Izin Mengemudi, meskipun bentuknya kartu.

Sedangkan Kartu Keluarga (KK) yang bentuknya lebih panjang dan lebar dibandingkan SIM, tetap disebut 'kartu' alih-alih lebih mirip surat.

Hal itu juga yang ditanyakan seorang pengguna Twitter @jbiinnie yang menuliskan twit mengenai penamaan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disebut surat, dan Kartu Keluarga (KK) yang disebut kartu.

"SIM disebut surat padahal kartu
KK disebut kartu padahal surat

hmmm," tulis akun @jbiinnie dalam twitnya.

Kebingungan serupa juga pernah diungkapkan wikipediawan Ivan Lanin mengenai sebutan Kartu Keluarga dan SIM tersebut. Namun Ivan memberikan sejumlah penjelasan mengenai pertanyaan tersebut.

Diketahui, bentuk fisik dari SIM berupa kartu yang dicetak tebal seperti KTP dan memiliki data pemilik SIM tersebut.

Data itu terdiri dari nama, alamat, tempat tanggal lahir, tinggi badan, pekerjaan, nomor SIM, dan masa berlaku SIM.

Sedangkan KK berwujud lembaran yang lebih besar di mana lembaran tersebut memuat data nama kepala keluarga, alamat lengkap, daftar anggota keluarga, NIK, jenis kelamin, sampai jenis pekerjaan.

Baca Juga: Pakai SIM Bisa Bayar Tol, Denda Tilang dan Belanja, Inilah Smart SIM

Lantas, bagaimana penjelasan mengenai SIM yang disebut surat dan KK disebut kartu? Bahasa Dosen Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Henry Yustanto mengatakan, makna surat di KBBI ada tiga.

Antara lain kertas dan sebagainya yang bertulis (berbagai-bagai isi maksudnya), secarik kertas dan sebagainya sebagai tanda atau keterangan; kartu, dan sesuatu yang ditulis; yang tertulis; tulisan.

"Contoh pemakaian, 'surat' tanda anggota, yang dalam hal ini diartikan juga sebagai kartu," ujar Henry saat dihubungi Kompas.com.

Selain itu, Henry mengatakan bahwa kata Kartu Keluarga (KK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), itu tidak terlepas dari sejarah peninggalan administrasi zaman penjajahan Hindia Belanda.

"SIM (yang dulunya disebut rijbewijs yang berupa buku kecil berupa lembaran-lembaran, surat-surat) oleh instansi yang mengeluarkannya, dalam hal ini kepolisian, tetap dinamakan sebagai surat, walaupun bentuknya adalah kartu," ujar Henry.

Kartu Keluarga, seperti juga SIM, penamaan ini harus dirujuk pada instansi yang mengeluarkan istilah itu (dalam hal ini kantor kependudukan) mengapa lembaran yang berupa kertas besar berisi data-data, surat, justru dinamakan sebagai kartu.

Sementara, jika menilik arti "kartu" dalam KBBI yakni kertas tebal, berbentuk persegi panjang (untuk berbagai keperluan, hampir sama dengan karcis), papan sirkuit terbuat dari plastik, biasanya dipakai sebagai dasar tempel untuk cip.

Sejarah Dari sisi sejarah, Dosen Jurusan Sejarah Universitas Airlangga Surabaya, Purnawan Basundoro menjelaskan, SIM pada zaman Belanda mirip dengan surat keterangan.

"Saat itu SIM yang disebut Rijbewijs memang lebih lebar," ujar Purnawan kepada Kompas.com, Minggu (6/9/2020).

Purnawan kemudian menunjukkan dua buah SIM pada zaman sebelum kemerdekaan, dari tahun 1900 dan tahun 1920.

Surat izin mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Hindia Belanda bertahun 1900 di Kota Surabaya
Purnawan Basundoro
Surat izin mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Hindia Belanda bertahun 1900 di Kota Surabaya

Baca Juga: Alamat KTP Berubah, Apakah SIM Harus Segera Mutasi? Ini Penjelasannya

Dua buah SIM tersebut memiliki ukuran yang lebih besar daripada bentuk SIM saat ini. Bentuk SIM tersebut mirip dengan ijazah saat ini.

"SIM tahun 1900, memang lebih mirip surat daripada kartu. Seperti yang dikeluarkan di Kota Surabaya. Judulnya masih Verklaring, yang artinya surat keterangan, penjelasan, pernyataan, pemberitahuan," jelas dia.

Surat izin mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Hindia Belanda pada tahun 1920.
Purnawan Basundoro
Surat izin mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Hindia Belanda pada tahun 1920.

Sementara untuk Kartu Keluarga, Purnawan menyebutkan bahwa Kartu Keluarga baru ada tahun 1980-an.

Bahan KK terbuat dari kertas manila berwarna merah muda, dan ada tulisannya di atas dengan kalimat "Kartu Susunan Keluarga".

"Tulisannya kalau tidak salah "Kartu Keluarga". Bahannya bukan karton, tapi kertas manila, lebih tebal dibanding kartu keluarga yang sekarang.

Kalau tidak salah dulu memang ada kartu kecil yang isinya susunan keluarga," jelas dia.

Baca Juga: Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C, Bisa Sampai Ratusan Ribu Rupiah

Editor : optimization
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa