Otomania.com - Seorang tersangka kasus pencurian satu unit motor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sampung.
Pelaku yang berisial BS (34) tersebut dtangkap oleh petugas di Desa Kunti Kecamatan Sampung.
Melansir dari TribunJatim.com, pelaku ditangkap berikut dengan barang buktinya pada hari Sabtu (29/8/2020).
Kapolsek Sampung Iptu Marsono, mengatakan BS melancarkan aksinya pada Senin (17/8/2020).
Baca Juga: Empat Tahun Jadi Buron Polisi, Begini Akhir Dari Pelaku Pencuri Motor
Awalnya, SN, istri korban yang sedang menyapu halaman mengetahui sepeda motor miliknya tidak ada.
Ia kemudian memberitahu korban, selanjutnya korban berusaha mencarinya namun tetap tidak ketemu.
Setelah itu korban melapor ke perangkat Desa Glinggang.
Nah baru deh ketahuan jika motor korban sedang coba dicairkan, atau dijadikan uang denban cara digadaikan.
"Pada hari Jumat (28/8/2020), korban diberitahu bahwa sepeda motor miliknya di gadai kepada orang Desa Jenangan Kecamatan Sampung," kata Marsono.
Korban bersama dengan perangkat desa pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sampung.
Baca Juga: Kaget Motor Raib, Makin Kaget Saat Cek CCTV, Ternyata Pelakunya Wanita
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR