Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulus Waktu Curi Motor, Maling Ini Malah Tertangkap Saat Mencairkannya

Parwata - Minggu, 30 Agustus 2020 | 15:00 WIB
Unit Reskrim Polsek Sampung, Ponorogo berhasil mengamankan BS (34) seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mesin diesel 'ethek'.
Istimewa/TibunJatim.com
Unit Reskrim Polsek Sampung, Ponorogo berhasil mengamankan BS (34) seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mesin diesel 'ethek'.

Otomania.com - Seorang tersangka kasus pencurian satu unit motor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sampung.

Pelaku yang berisial BS (34) tersebut dtangkap oleh petugas di Desa Kunti Kecamatan Sampung.

Melansir dari TribunJatim.com, pelaku ditangkap berikut dengan barang buktinya pada hari Sabtu (29/8/2020).

Kapolsek Sampung Iptu Marsono, mengatakan BS melancarkan aksinya pada Senin (17/8/2020).

Baca Juga: Empat Tahun Jadi Buron Polisi, Begini Akhir Dari Pelaku Pencuri Motor

Awalnya, SN, istri korban yang sedang menyapu halaman mengetahui sepeda motor miliknya tidak ada.

Ia kemudian memberitahu korban, selanjutnya korban berusaha mencarinya namun tetap tidak ketemu.

Setelah itu korban melapor ke perangkat Desa Glinggang.

Nah baru deh ketahuan jika motor korban sedang coba dicairkan, atau dijadikan uang denban cara digadaikan.

"Pada hari Jumat (28/8/2020), korban diberitahu bahwa sepeda motor miliknya di gadai kepada orang Desa Jenangan Kecamatan Sampung," kata Marsono.

Korban bersama dengan perangkat desa pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sampung.

Baca Juga: Kaget Motor Raib, Makin Kaget Saat Cek CCTV, Ternyata Pelakunya Wanita

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa